Lewati ke konten utama
Berita & Informasi

Melampaui Batas Daerah, Aplikasi SI-JABPRI Pemprov Riau Beri Manfaat bagi Puluhan Ribu ASN hingga Luar Provinsi

12 Agustus 2026 SI-JABPRI Provinsi Riau Informasi Publik
Melampaui Batas Daerah, Aplikasi SI-JABPRI Pemprov Riau Beri Manfaat bagi Puluhan Ribu ASN hingga Luar Provinsi

Artikel SI-JABPRI

Informasi resmi Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau

PEKANBARU — Inovasi tata kelola pemerintahan digital yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Organisasi, SI-JABPRI (Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau), terus menunjukkan dampak positif yang meluas. Tak hanya digunakan di lingkup Pemprov Riau, aplikasi ini telah direplikasi oleh berbagai kabupaten/kota di Riau hingga menembus lintas provinsi, seperti Sumatera Barat dan Kalimantan Barat.

Berdasarkan data analisis pengguna dan penerima manfaat, keterpakaian aplikasi SI-JABPRI hingga tahun 2024 telah merejang 9 Kabupaten/Kota. Kehadiran sistem digital ini diperkirakan memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada 50.000 hingga 68.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di daerah-daerah penerima replikasi.

Inovator SI-JABPRI sekaligus Ketua Tim Penataan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Prov. Riau, Drs. Riyadi Sudiarto, M.IP, menjelaskan bahwa layanan SI-JABPRI menjangkau dua kategori pengguna utama.

First, Pengguna Langsung (Operator & Pengelola Sistem) yang meliputi Bagian Organisasi Kabupaten/Kota sebagai verifikator serta Tim Penyusun Anjab/ABK di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kedua, Penerima Manfaat Akhir, yaitu seluruh ASN yang kepastian kelas jabatannya, peta jabatan, formasi kebutuhan ASN, hingga perhitungan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) kini didasarkan pada data digital SI-JABPRI yang akurat dan transparan.

Sebaran Daerah Replikasi SI-JABPRI

Penerapan SI-JABPRI diawali dari proyek percontohan hingga perluasan ke berbagai daerah di dalam dan luar Provinsi Riau:

  1. Kabupaten Indragiri Hulu (Percontohan Tahun 2020) – Estimasi ±6.000 – 8.000 ASN
  2. Kabupaten Bengkalis (Replikasi 2021) – Estimasi ±7.000 – 9.000 ASN
  3. Kabupaten Pelalawan (Replikasi 2021) – Estimasi ±5.000 – 7.000 ASN
  4. Kabupaten Kampar (Replikasi 2021) – Estimasi ±8.000 – 10.000 ASN
  5. Kabupaten Rokan Hilir (Replikasi 2021) – Estimasi ±6.000 – 8.000 ASN
  6. Kota Dumai (Replikasi 2022) – Estimasi ±4.000 – 5.500 ASN
  7. Kabupaten Tanah Datar, Sumbar (Replikasi 2022) – Estimasi ±5.000 – 7.000 ASN
  8. Kabupaten Sanggau, Kalbar (Replikasi 2022) – Estimasi ±5.000 – 6.500 ASN
  9. Kabupaten Siak (Replikasi 2024) – Estimasi ±6.000 – 7.500 ASN

Selain daerah yang telah secara penuh mereplikasi di atas, sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat juga menjalin komitmen kerja sama dan fasilitasi melalui KemenPAN-RB serta Nota Kesepahaman (MoU/PKS). Daerah tersebut antara lain Sawahlunto, Padang Panjang, Solok, Padang Pariaman, Pariaman, Kepulauan Mentawai, Agam, Payakumbuh, hingga Lima Puluh Kota.

Dampak dan Nilai Tambah Inovasi

Menurut Drs. Riyadi Sudiarto, M.IP, keberhasilan adopsi SI-JABPRI di luar Riau membuktikan bahwa aplikasi ini mampu menjawab tantangan efisiensi dan standarisasi pengelolaan Analisis Jabatan (Anjab) serta Analisis Beban Kerja (ABK) sesuai regulasi MenPAN-RB.

"Digitalisasi peta jabatan melalui SI-JABPRI memastikan formasi penerimaan ASN (CPNS/PPPK) dan penentuan kelas jabatan untuk TPP menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat diperbarui secara real-time," ungkap Riyadi.

Rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pendampingan terus dilaksanakan di daerah-daerah penerima replikasi untuk memastikan keandalan operasional sistem. Dengan rekam jejak sejak 2020 hingga 2024, SI-JABPRI terbukti stabil dan siap diskalakan secara lebih luas guna mendukung percepatan transformasi digital birokrasi di Indonesia.